You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Terkena Proyek MRT, Lahan Negara Segera Dibayar
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Lahan Negara yang Terkena Proyek MRT Segera Dibayar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera membayar lahan negara yang terkena pembangunan proyek Mass Rapid Transit (MRT). Menyusul telah keluarnya keputusan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (BPN).

Kami sudah koordinasi dengan BPN, dan keputusannya sudah bisa dibayar

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, BPN telah memutuskan lahan negara yang terkena proyek MRT harus dibayar. Sebelumnya, pria yang akrab disapa Soni ini telah meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN, Sofyan Djalil untuk membuat aturan khusus mengenai hal ini.

"Kami sudah koordinasi dengan BPN, dan keputusannya sudah bisa dibayar," kata Soni, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (6/12).

Kekurangan Anggaran MRT akan Ditalangi JICA

Dia memastkan dalam waktu dekat ini akan melakukan pembayaran terhadap lahan. Sehingga diharapkan tidak lagi menghambat pembangunan mega proyek MRT ini. "Segera kami realisasikan dengan demikian tidak terkendala lagi pembangunannya," ucapnya.

Dari 127 lahan sengketa yang vital bagi proyek MRT, terdapat 34 bidang tanah negara yang harus dibayar. Lahan itu antara lain berada di Stasiun Lebak Bulus, Jl Fatmawati, Cipete, Jl Haji Nawi, dan Blok A.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye952 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye606 personBudhy Tristanto
  3. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye569 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Rekrutmen Petugas PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

    access_time25-06-2025 remove_red_eye549 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Dewa 19 Feat All Stars Guncang Panggung Jakarta E-Prix di Ancol

    access_time21-06-2025 remove_red_eye542 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik