You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Terkena Proyek MRT, Lahan Negara Segera Dibayar
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Lahan Negara yang Terkena Proyek MRT Segera Dibayar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera membayar lahan negara yang terkena pembangunan proyek Mass Rapid Transit (MRT). Menyusul telah keluarnya keputusan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (BPN).

Kami sudah koordinasi dengan BPN, dan keputusannya sudah bisa dibayar

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, BPN telah memutuskan lahan negara yang terkena proyek MRT harus dibayar. Sebelumnya, pria yang akrab disapa Soni ini telah meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN, Sofyan Djalil untuk membuat aturan khusus mengenai hal ini.

"Kami sudah koordinasi dengan BPN, dan keputusannya sudah bisa dibayar," kata Soni, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (6/12).

Kekurangan Anggaran MRT akan Ditalangi JICA

Dia memastkan dalam waktu dekat ini akan melakukan pembayaran terhadap lahan. Sehingga diharapkan tidak lagi menghambat pembangunan mega proyek MRT ini. "Segera kami realisasikan dengan demikian tidak terkendala lagi pembangunannya," ucapnya.

Dari 127 lahan sengketa yang vital bagi proyek MRT, terdapat 34 bidang tanah negara yang harus dibayar. Lahan itu antara lain berada di Stasiun Lebak Bulus, Jl Fatmawati, Cipete, Jl Haji Nawi, dan Blok A.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1223 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1033 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye881 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye750 personDessy Suciati
  5. Dinas LH Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke

    access_time07-08-2026 remove_red_eye710 personAldi Geri Lumban Tobing